![]() |
| |
|
GEREJA UNITING ADALAH SATU GEREJA
YANG MULTIKULTURAL 1. Gereja Uniting di Australia adalah persatuan dari Gereja-Gereja Congregational, Presbyterian dan Methodist. Kesatuannya merupakan anugerah Allah melalui Yesus Kristus Kepala Gereja dan sekaligus buah hasil usaha dari mereka yang mencari jalan untuk menjawab doa Kristus agar murid-muridNya menjadi satu. 2. Dasar Persatuan/Basis of Union juga menunjukkan bahwa Gereja Uniting tidak saja mempersatukan tiga denominasi tersebut, tetapi juga orang-orang Kristen dari berbagai kebudayaan dan suku. Ayat kedua mengatakan bahwa Gereja Uniting ‘percaya bahwa orang-orang Kristen di Australia dipanggil untuk bersaksi tentang kesatuan iman dan kehidupan dalam Kristus yang melampaui batas-batas kebudayaan, ekonomi, negara dan ras …' Yesus Kristus telah menciptakan damai di antara orang-orang dari tiap kebudayaan dan lapisan masyarakat. Persatuan ini pun merupakan suatu anugerah Allah, suatu cicipan dari pendamaian segala sesuatu dalam Kristus. Ini juga merupakan satu tujuan yang harus dicapai ketika kita menyerahkan diri dalam satu persekutuan untuk mencapai keadilan, memperkokoh kebudayaan satu sama lain dan mempedulikan orang-orang yang menjadi korban akibat diskriminasi ras, ketakutan dan eksploitasi ekonomi. 3. Persidangan Dewan Nasional Gereja Uniting yang keempat menyambut dengan baik kemajuan-kemajuan selama dua puluh tahun belakangan ini, ke arah pembentukan suatu masyarakat Australia di mana orang dari bermacam-macam bangsa dan kebudayaan dapat hidup bersama-sama. Persidangan tersebut gembira sebab pemerintah pada umumnya, telah menghilangkan kriteria-kriteria ras dari kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai seleksi para imigran dan penerimaan para pengungsi, dan bahwa secara khusus kelompok-kelompok orang penting dari Asia dan Pasifik telah diterima dengan baik di negeri ini. 4. Kenyataan bahwa keanggotaan kita terdiri dari pelbagai bangsa, kebudayaan dan bahasa, mengingatkan kita bahwa Gereja merupakan hasil dan alat penginjilan. Di dalam gereja Kerajaan Allah yang akan datang dialami dalam kedwiartian ketegangan antara masa lalu yang belum lewat dan masa baru yang belum datang secara penuh. Sebagai bagian dari gereja itu yang adalah satu tanda dan kesaksian terhadap KerajaanNya, Gereja Uniting yang multikultural, berusaha untuk menjadi tanda pengharapan di dalam masyarakat Australia, dan khususnya bagi orang- orang yang dikesampingkan oleh karena latar belakang bangsa dan kemampuan ekonomi. 5. Oleh karena itu, adalah sangat penting untuk memberi kesempatan kepada orang-orang pribumi/Aborigine, kelompok-kelompok etnik*, pria dan wanita untuk berpartisipasi penuh dalam proses pengambilan keputusan-keputusan dalam dewan-dewan Gereja; untuk menjamin bahwa kelompok-kelompok ini mendapat hak yang sama dalam penggunaan milik dan sumber pendapatan lain dari Gereja Uniting; dan mengajukan keprihatinan dan pandangan mereka dalam pembicaraan dewan-dewan Gereja. Gereja Uniting berusaha terbuka terhadap perobahan-perobahan yang akan di bawa Roh Kudus ke dalam gereja sebagai hasil sumbangan-sumbangan kreatif dari orang-orang yang berbeda bangsa dan kebudayaannya dalam kehidupan Gereja. 6. Jemaat-jemaat Aborigine dan kelompok-kelompok etnik merupakan suatu tanda kebhinekaan kebudayaan dari anggota-anggota Gereja Uniting. Organisasi gereja dalam jemaat-jemaat etnik memampukan kita untuk beribadah dalam bahasa- bahasa yang dimengerti, untuk mendengar Injil dalam beberapa identitas dan kebudayaan kita, dan untuk memberikan pelayanan pastoral kepada seluruh umat kita. Namun ada suatu risiko bahwa pembentukan jemaat-jemaat etnik akan menjadi suatu jalan di mana jemaat-jemaat yang lainnya terisoler dari luka-luka dan perjuangan kaum minoritas Australia. Oleh sebab itu hendaklah dibuat dan diusahakan kesempatan-kesempatan untuk beribadah dalam dua bahasa, juga untuk persekutuan-persekutuan yang melampaui batas suku dan kebudayaan. 7. Ada berbagai macam jemaat-jemaat etnik. Ini mengakibatkan adanya bermacam-macam hubungan antara jemaat-jemaat semacam ini dan jemaat-jemaat lain di Gereja Uniting. Situasi di mana pendetanya telah mapan di Australia untuk beberapa tahun, akan berbeda jika seorang pendeta baru tiba dari negara lain. Pendatang-pendatang generasi pertama biasanya mencari suasana aman dari suatu jemaat dengan kebudayaan dan adat mereka sendiri. Kerinduan mereka untuk rasa aman semacam ini harus dihormati dan suatu jemaat seperti ini dapat diatur menjadi suatu parish. Bila ada kesiapan untuk merangkul orang dari kebudayaan lain, Dewan Nasional mendorong pembentukan parish yang multikultural. Gereja mendukung satu kebijakan dalam mana pendeta-pendeta dari berbagai latar belakang etnik merencanakan dan membagi pelayanan dalam jemaat-jemaat, sebagian dengan kebudayaan yang tercampur dan sebagiannya bertemu secara tersendiri karena alasan bahasa. 8. Dewan Nasional mengakui kebutuhan akan program pendidikan kepelayanan yang khusus untuk mempersiapkan orang-orang untuk pelayanan dalam parish yang multikutural dan jemaat-jemaat etnik. Bagi mereka yang bekerja dalam parish yang multicultural, studi-studi mengenai masyarakat urban masa kini di mana kelompok-kelompok budaya yang berbeda hidup berdampingan dan berinteraksi sangatlah penting. Karena Injil berbicara dengan langsung tentang keadaan-keadaan penindasan politis dan eksploitasi ekonomi; kesadaran mengenai apa yang sedang terjadi pada titik-titik interaksi antara kelompok-kelompok kebudayaan dan ras yang berbeda di Australia adalah hakiki untuk pelayanan. Dewan Nasional mengakui bahwa calon pendeta untuk jemaat-jemaat etnik perlu menyadari akan tradisi teologia dan tata gereja dari gereja-gereja di mana anggota-anggota mereka berasal, dan juga perlu kesempatan untuk merenungi secara teologis situasi kehidupan anggota-anggota jemaatnya di Australia. Hal ini mungkin akan memerlukan studi teologis di kedua negara dan pelayanan yang efektif akan ditunjang oleh pendidikan lapangan dengan salah satu jemaat pendatang di Australia. 9. Gereja Uniting menyambut orang-orang Kristen dari tradisi-tradisi gereja yang lain yang menemukan di dalam Dasar Persatuan dan kehidupan Gereja Uniting suatu persekutuan iman di mana mereka ingin menjadi bagiannya, tetapi menolak setiap bentuk penarikan anggota lain karena dianggap tidak sesuai dengan persekutuan ekumenis Gereja. Oleh sebab itu, presbytery-presbytery didorong untuk membantu jemaat-jemaat etnik dari tradisi Kristen yang lain untuk memberikan pelayanan pastoral yang memadai kepada anggota jemaat mereka dan untuk mendapatkan gedung-gedung yang cocok untuk keperluan mereka. * CATATAN KAKI Komisi belum menemukan istilah yang tepat untuk menjelaskan jemaat-jemaat
yang terdiri dari orang-orang dari kebudayaan di luar bangsa Aborigine
atau Anglo-Celtic, yang beribadah dalam bahasa yang lain dari bahasa-bahasa
ini. Kata ‘etnik' digunakan untuk menggambarkan kelompok-kelompok
itu. |
| © Copyright 2004 Multicultural and Cross-cultural Ministry - Uniting Church in Australia National Assembly For comments on this web site, mail us | Privacy Policy |