DASAR PERSATUAN
(BASIS OF UNION)

1. JALAN MENUJU PERSATUAN
Gereja Congregational Australia, Gereja Methodist Australasia, dan Gereja Presbyterian Australia, dalam persekutuan dengan segenap Gereja yang Am, dan dalam usaha untuk menyaksikan kesatuan tersebut yang adalah karunia dan sekaligus kehendak Kristus atas Gereja, dengan ini masuk dalam persatuan di bawah nama Uniting Church in Australia. Gereja-Gereja ini berdoa agar tindakan ini boleh menjadi kemuliaan bagi Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. Gereja-Gereja ini memuji Allah untuk karunia-karuniaNya kepada masing-masing Gereja di tahun-tahun yang lalu;Gereja-Gerejaini mengakui bahwa tidak satupun di antara mereka telah menjawab kasih Allah dengan ketaatan yang penuh; Gereja- Gereja ini mengharapkan proses pembaharuan yang terus-menerus di dalam mana Allah akan mempergunakan ibadah, kesaksian dan pelayanan Gereja-Gereja ini untuk memberitakan kabar keselamatan kepada seluruh manusia. Demi tujuan ini Gereja-Gereja ini menyatakan kesiapannya untuk maju bersama dengan kesetiaan penuh terhadap Kristus, Kepala Gereja yang hidup; Gereja-Gereja ini tetap terbuka bagi pembaharuan yang terus-menerus di bawah FirmanNya; dan Gereja- Gereja ini mengharapkan kesatuan yang lebih luas dalam kuasa Roh Kudus. Di dalam persatuan ini, Gereja-Gereja ini memanggil anggota-anggotanya untuk saling mengakui dalam kasih dan sukacita selaku orang-orang percaya pada Tuhan kita Yesus Kristus; dan untuk mendengar secara baru perintah Tuhan yang telah bangkit agar menjadikan seluruh bangsa sebagai murid-muridNya. dan setiap hari berusaha untuk mentaati kehendakNya. Dalam memasuki persatuan ini, Gereja- Gereja ini sadar bahwa Gereja Tuhan terpanggil untuk melayani seluruh dunia, untuk siapa Kristus telah mati; dan bahwa Gereja-Gereja ini menunggu dengan pengharapan akan datangnya hari Tuhan Yesus di saat mana akan menjadi jelas bahwa kerajaan dunia ini akan menjadi kerajaan Tuhan kita dan KristusNya, dan Dia akan memerintah untuk selama-lamanya.

2. MENGENAI GEREJA SECARA KESELURUHAN
Gereja Uniting hidup dan bekerja di dalam iman dan kesatuan Gereja yang Satu Kudus Am dan Rasuli. Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja ini terhubung dengan Gereja-Gereja yang lain dengan cara-cara yang mengungkapkan, walaupun hanya sebagian, kesatuan di dalam iman dan pelayanan Gereja. Dengan mengingat kembali Sidang-Sidang Ekumenis di abad- abad permulaan, Gereja Uniting menantikan suatu masa di mana iman akan lebih diperjelas, dan kesatuan Gereja diungkapkan dalam sidang-sidang yang serupa. Gereja Uniting dengan bersyukur mengakui bahwa Gereja-Gereja yang sedang bersatu tersebut, semula adalah anggota dari Dewan Gereja-Gereja seDunia dan badan-badan ekumenis lainnya, dan Gereja Uniting akan berusaha untuk mempertahankan keanggotaan tersebut Gereja Uniting mengingat hubungan- hubungan khusus yang dulu ada antara Gereja-Gereja yang sedang bersatu dan Gereja-Gereja lainnya dari tradisi yang serupa, dan tetap akan belajar dari kesaksian mereka dan dikuatkan melalui persekutuan dengan mereka. Gereja Uniting didorong oleh adanya Gereja-Gereja yang telah bersatu di mana Gereja-gereja ini dan Gereja-Gereja dari tradisi-tradisi lain telah dipersatukan, dan ingin belajar dari pengalaman mereka. Gereja Uniting percaya bahwa orang-orang Kristen di Australia terpanggil untuk mempersaksikan kesatuan iman dan kehidupan di dalam Kristus yang melampaui batas-batas budaya dan ekonomi, kebangsaan serta ras, dan demi mencapai tujuan ini Gereja Uniting mengambil tanggung jawab untuk mencari hubungan-hubungan khusus dengan Gereja-Gereja di kawasan Asia dan Pasifik. Gereja Uniting menyatakan keinginannya untuk masuk secara lebih mendalam ke dalam iman dan pelayanan Gereja di Australia, dengan cara bekerja bersama sambil mencari persatuan dengan Gereja-Gereja lainnya.

3. DI BANGUN Dl ATAS TUHAN YESUS KRISTUS YANG ESA
Gereja Uniting mengakui bahwa iman dan kesatuan Gereja yang Kudus Am dan Rasuli dibangun atas dasar Tuhan Yesus Kristus yang Esa. Gereja memberitakan Kristus yang telah disalibkan dan telah bangkit dan mengakui Dia sebagai Tuhan untuk kemuliaan Allah Bapa. Di dalam Yesus Kristus Allah telah mendamaikan dunia dengan diriNya sendiri. Oleh karena kasihNya terhadap dunia Allah mengaruniakan AnakNya untuk menebus dosa dunia.

Yesus dari Nasaret memberitakan anugerah Allah yang maha besar di mana yang miskin dalam roh dapat menerima kasih Bapa. Yesus sendiri melalui kehidupan dan kematianNya, menjawab dengan kerendahan hati, ketaatan dan kepercayaan yang telah lama dicari Allah tanpa hasil. Dengan membangkitkan Dia untuk hidup dan berkuasa. Allah mengukuhkan dan melengkapkan kesaksian yang Yesus perbuat bagiNya di dunia. Allah menetapkan kembali hakNya atas seluruh ciptaanNya. Allah mengampuni yang berdosa dan menjadikan Yesus sebagai wakil dari permulaan dari suatu tatanan yang baru dari kebenaran dan kasih. Kepada Allah melalui Kristus manusia dipanggil untuk menjawab dalam iman. Untuk tujuan ini, Allah telah mengirimkan RohNya agar manusia boleh percaya kepada Allah sebagai Bapa mereka dan mengakui Yesus sebagai Tuhan. Seluruh pekerjaan penyelamatan manusia terjadi hanya oleh anugerah yang maha besar dari Allah semata-mata.

Gereja sebagi persekutuan Roh Kudus mengakui Yesus sebagai Tuhan atas kehidupan Gereja, juga mengakui bahwa Yesus adalah kepala segala sesuatu yang ada, awal dari suatu ciptaan baru, dari suatu kemanusian yang baru. Allah melalui Kristus telah memberikan Roh Kudus kepada orang-orang di dalam Gereja, sebagai janji dan cicipan dari pendamaian dan pembaharuan yang sedang datang, yang merupakan tujuan dari seluruh ciptaan Panggilan Gereja ialah melayani tujuan itu; yaitu untuk menjadi persekutuan, pendamaian suatu tubuh di mana karunia yang berbeda-beda dari anggota-anggotanya dipakai untuk pembangunan seluruhnya, suatu alat melalui mana Kristus dapat bekerja dan ) bersaksi bagi diriNya sendiri. Gereja sedang hidup di antara masa kematian dan kebangkitan Kristus serta penyempurnaan terakhir dari segala-galanya waktu la datang kembali. Gereja adalah musafir, yang selalu dalam perjalanan menuju tujuan yang di janjikan; di sini Gereja tidak mempunyai suatu kota yang tetap akan tetapi mengharap suatu kediaman yang akan datang. Dalam perjalanan Kristus memberi makanan kepada Gereja dengan Firman dan Sakramen-Sakramen dan Gereja memperoleh karunia Roh agar supaya tidak tersesat.

4 .KRISTUS MEMERINTAH DAN MEMBAHARUI GEREJANYA
Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja mampu hidup dan bertahan melalui perobahan-perobahan sejarah hanya karena Tuhannya datang, berbicara dan berurusan dengan manusia di dalam dan melalui berita tentang pekerjaan Tuhan yang telah selesai. Kristus yang hadir pada waktu Dia diberitakan di tengah manusia adalah Firman Allah yang mengampuni orang berdosa, yang memberi kehidupan bagi orang mati dan yang menjadikan yang tidak ada menjadi ada. Melalui kesaksian manusia dalam perkataan dan perbuatan, dan dengan kuasa Roh Kudus. Kristus mendekati manusia agar Ia bisa memerintah dan membangkitkan iman mereka. Kristus memanggil manusia ke dalam persekutuan dengan penderitaanNya, agar mereka boleh menjadi murid-murid dari Tuhan yang tersalibkan; dengan caraNya sendiri Dia membentuk, memerintah dan membaharui mereka sebagai GerejaNya.

5. KESAKSIAN ALKITAB
Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja telah menerima kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru sebagai kesaksian nubuatan dan rasuli yang unik, di dalam mana Gereja mendengar Firman Allah, dan dengan mana iman dan ketaatan Gereja senantiasa dipelihara dan diatur. Bilamana Gereja memberitakan Yesus Kristus, beritanya dikendalikan oleh kesaksian Alkitab. Firman Allah dari mana keselamatan manusia tergantung, didengar dan dikenal oleh manusia melalui Firman yang tersedia dalam kehidupan Gereja yang beribadah dan bersaksi. Gereja Uniting menyerahkan pada anggotanya tanggung jawab untuk senantiasa membaca Firman Allah dengan tekun, serta menghendaki pendeta-pendetanya untuk berkhotbah dari Firman ini dan untuk melayani sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus sebagai tanda yang efektif dari Injil yang dinyatakan dalam Firman.

6. SAKRAMEN-SAKRAMEN
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus telah memerintahkan GerejaNya untuk memberitakan Injil baik dalam perkataan maupun dalam kedua tindakan nyata dari Baptisan dan Perjamuan Kudus. Dia sendiri bertindak di dalam dan melalui segala sesuatu yang dilakukan Gereja dalam ketaatan terhadap perintahNya; Dialah yang dengan karunia Roh Kudus, menganugerahkan atas manusia pengampunan, persekutuan, kehidupan baru dan kebebasan sebagaimana dijanjikan melalui pemberitaan dan tindakan-tindakan; Dialah yang menyadarkan, menyucikan dan mengembangkan di dalam hati manusia iman dan pengharapan di dalam mana anugerah ini dapat diterima.

7. BAPTISAN
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus menyatukan orang ke dalam tubuhNya melalui Baptisan Kudus. Dengan cara inilah, Yesus Kristus memampukan mereka untuk berpartisipasi dalam baptisanNya sendiri, yang dilakukan satu kali demi seluruh manusia melalui kematian dan penguburanNya, dan kemudian diberikan kepada semua ketika sesudah dibangkitkan dan naik ke surga, Dia menuangkan Roh Kudus pada hari Pentakosta. Baptisan ke dalam tubuh Kristus melibatkan manusia ke dalam hidup dan misinya di dalam dunia, supaya mereka dipersatukan dalam satu persekutuan kasih, pelayanan, penderitaan dan sukacita, dalam satu keluarga Bapa dari semua di surga dan di bumi, dan dalam kuasa satu Roh. Gereja Uniting akan membaptis mereka yang mengakui iman Kristen, juga anak-anak yang diserahkan untuk menerima baptisan dan yang pendidikan dan pemeliharaan imannya berada di bawah tanggung jawab Gereja.

8. PERJAMUAN KUDUS
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus menandai dan memetraikan kehadiranNya yang terus-menerus bersama umatNya di dalam Perjamuan Kudus, yang selalu diulang-ulangi dalam kehidupan Gereja. Dalam sakramen pemecahan tubuh dan penuangan darah ini Tuhan yang telah bangkit memberi makan umat baptisanNya dalam perjalanan mereka menuju Kerajaan Allah. Begitulah umat Allah melalui iman dan karunia dan kuasa Roh Kudus, memperoleh persekutuan dengan Juruselamat mereka, mempersembahkan korban puji-pujian dan ucapan syukur, memberitakan kematian Tuhan, bertumbuh bersama dalam Kristus. dikuatkan untuk ikut serta mereka dalam pelayanan Kristus di dalam dunia, dan bersukacita dalam cicipan dari Kerajaan Allah yang akan disempurnakan Kristus.

9. PENGAKUAN-PENGAKUAN IMAN
Gereja Uniting masuk dalam kesatuan dengan Gereja sepanjang abad melalui pemakaian pengakuan-pengakuan yang dikenal dengan nama Pengakuan Iman Rasuli dan Pengakuan Nicea. Gereja Uniting menerima pengakuan- pengakuan ini sebagai yang berwibawa dari Iman yang Am, yang dibentuk dengan bahasa zaman mereka dan digunakan oleh orang-orang Kristen dari zaman ke zaman untuk menyatakan dan menjaga pengertian yang tepat tentang iman tersebut. Gereja Uniting menghendaki pendeta-pendeta dan pendidik-pendidiknya untuk dengan cermat mempelajari pengakuan-pengakuan ini dan untuk menertibkan pengajaran penafsiran pengakuan ini di masa-masa mendatang. Gereja Uniting mempercayakan pengakuan-pengakuan ini kepada pendeta-pendeta dan jemaat-jemaatnya untuk digunakan dalam pengajaran iman dan dalam ibadah, ibadah sebagai tindakan kesetiaan kepada Trinitas yang kudus.

10. SAKSI-SAKSI REFORMASI
Gereja Uniting terus-menerus belajar dari pengajaran Firman Allah dalam ketaatan dan kemerdekaan dan dalam kuasa dari karunia Roh Kudus yang dijanjikan, dari kesaksian Bapak-Bapak Reformasi seperti yang diungkapkan dalam Pengakuan Iman Orang Skotlandia (1560), Katekhismus Heidelberg (1563), Pengakuan Iman Westminster (1647) dan Pernyataan Savoy (1658). Dengan cara yang sama Gereja Uniting akan menyimak khotbah-khotbah John Wesley di dalam Empat puluh empat Khotbahnya (1793). Gereja Uniting akan melibatkan pendeta-pendetanya dan pendidik-pendidiknya untuk mempelajari pernyataan-pernyataan ini, supaya persekutuan umat Kristus dapat senantiasa diingatkan kembali akan anugerah yang membenarkan mereka melalui iman, dan mengenai pentingnya pribadi dan pekerjaan Kristus sang pembenar, dan mengenai kebutuhan untuk senantiasa kembali ke Firman yang kudus.

11. PENAFSIR-PENAFSIR ILMIAH
Gereja Uniting mengakui bahwa Allah belum pernah meninggalkan GerejaNya tanpa penafsir-penafsir Firman yang setia dan ilmiah, atau tanpa mereka yang telah menghayati secara mendalam dan bertindak dengan penuh percaya dalam ketaatan terhadap FirmanNya yang hidup. Secara khusus Gereja Uniting terlibat juga dalam warisan sastra, penelitian sejarah dan ilmiah yang menjadi ciri abad-abad belakangan ini, sambil mengucap syukur kepada Allah atas pengetahuan akan jalanNya bersama manusia yang terbuka bagi iman yang mengerti. Gereja Uniting hidup di tengah-tengah persekutuan Gereja sedunia di dalam mana Gereja Uniting akan belajar mempertajam pengertiannya mengenai kehendak dan maksud Allah, melalui hubungan dengan pikiran-pikiran masa kini. Dalam persekutuan ini Gereja Uniting juga mempunyai hubungan dengan masyarakat-masyarakat masa kini dengan cara-cara yang akan membantu Gereja Uniting mengerti hakekat dan misinya sendiri. Gereja Uniting mengucap syukur kepada Allah untuk kesaksian dan pelayanan yang terus-menerus dari para penginjil, cerdik pandai, nabi dan syahid. Gereja Uniting berdoa supaya Gereja Uniting siap kapan saja dituntut untuk mengakui Tuhannya dalam perkataan dan perbuatan nyata.

12. ANGGOTA
Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai anggotanya semua mereka yang diakui sebagai anggota-anggota oleh Gereja yang bersatu pada waktu persatuan terjadi. Setelah itu, keanggotaan terbuka bagi semua yang telah dibaptis ke dalam Gereja yang Kudus dan Am di dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Gereja Uniting akan mencari jalan agar orang yang telah dibaptis dapat memperteguh janji-janji Allah dalam diri mereka dan dapat dibimbing ke dalam tanggung jawab yang lebih dalam di dalam iman dan pelayanan, ke dalam mana mereka telah dibaptis. Bagi tujuan ini. Gereja Uniting berjanji untuk bersama-sama dengan orang Kristen yang lain, meneliti dan mengembangkan hubungan antara baptisan dengan pengangkatan sidi dan partisipasi dalam Perjamuan Kudus.

13. KARUNIA-KARUNIA DAN PELAYANAN-PELAYANAN
Gereja Uniting menegaskan bahwa setiap anggota Gereja terikat untuk mengakui kepercayaan terhadap Kristus yang disalibkan, dan menjadi pelayanNya yang setia. Gereja Uniting mengaku dengan rasa syukur bahwa Roh yang Satu telah menganugerahkan anggota-anggota Gereja Kristus dengan bermacam-macam karunia, dan bahwa tidak ada karunia yang tanpa pelayanan yang berpadanan, seluruh pelayanan mempunyai bagian dalam pelayanan Kristus. Gereja Uniting, pada saat bersatu, akan mengakui dan menerima setiap pelayanan dari mereka yang dipanggil untuk tugas atau tanggung jawab apapun di dalam Gereja-Gereja yang sedang bersatu. Setelah itu Gereja Uniting akan menyediakan kesempatan bagi pria maupun wanita supaya karunia-karunia Allah yang dianugerahkan kepada mereka dapat dimanfaatkan, Gereja Uniting akan menata kehidupannya sebagai jawaban terhadap panggilan Allah untuk masuk lebih penuh ke dalam pelayanannya.

14. PENDETA, PENATUA, DIAKEN/ DEACONESSES DAN PENGKHOTBAH AWAM
Gereja Uniting dari awalnya akan mencari pimpinan Roh Kudus untuk memilih di antara anggota-anggotanya pria dan wanita, yang dipanggil Allah untuk memberitakan Injil, memimpin umatnya dalam ibadah, memelihara kawanan dombaNya, bersama-sama memimpin dan melayani mereka yang berkebutuhan di dalam dunia.

Demi tujuan ini;
(a) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Pelayan Firman, semua yang telah memegang jabatan ini dalam Gereja apa saja dari Gereja-Gereja yang sedang bersatu dan dinilai baik dalam salah satu Gereja tersebut, dan mentaati Dasar Persatuan. Kesediaan untuk tunduk dan menerima Dasar Persatuan ini dapat dilaksanakan pada waktu persatuan ataupun di kemudian hari. Karena Gereja hidup berdasarkan kuasa Firman, Gereja diyakinkan bahwa Allah, yang belum pernah membiarkan diriNya tanpa saksi-saksi Firman, melalui Kristus dan dalam kuasa Roh Kudus, akan memanggil dan memisahkan anggota-anggota Gereja untuk menjadi pelayan-pelayan Firman, Orang-orang ini akan memberitakan Injil, melayani sakramen dan melaksanakan pelayanan pastoral agar semua dilengkapi bagi pelayanan khusus mereka sehingga kesaksian rasuli Gereja mengenai Kristus tetap dipelihara di dalam Gereja. Anggota-anggota seperti ini akan dipanggil Pendeta-Pendeta dan upacara pemisahan mereka akan disebut Pentahbisan Pendeta.

Presbytery akan mentahbiskan orang-orang ini dengan doa dan penumpangan tangan di depan suatu jemaat yang sedang beribadah. Dalam tindakan pentahbisan ini Gereja memuji dan mengakui Kristus karena telah menganugerahkan karunia-karuniaNya kepada manusia. Gereja Uniting mengakui panggilan Kristus atas pribadi- pribadi untuk menjadi pelayanNya. Gereja Uniting memohon kuasa Roh Kudus yang memampukan untuk melengkapi orang itu untuk pelayanan. Melalui partisipasi dalam tindakan pentahbisan dari mereka yang telah ditahbiskan, Gereja menyaksikan kesetiaan Allah dan menyatakan harapan yang menjadi dasar kehidupan Gereja. Bersama-sama dengan orang-orang Kristen lain, Gereja Uniting akan mencari pemahaman yang diperbaharui mengenai cara dalam mana jemaat berpartisipasi dalam pentahbisan dan mengenai pentingnya pentahbisan dalam kehidupan Gereja.

(b) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai penatua-penatua atau pemimpin-pemimpin mereka yang pada saat persatuan telah memegang jabatan sebagai penatua, diaken/syamas atau pemimpin yang ditunjuk untuk melaksanakan pengawasan rohani/spirituil, dan mereka yang dinilai baik oleh salah satu Gereja yang bersatu pada saat Persatuan, dan tunduk terhadap Dasar Persatuan. Gereja Uniting akan berusaha mengakui di dalam jemaat-jemaat, mereka yang dianugerahi oleh Roh dengan karunia-karunia yang menyiapkan mereka untuk memimpin dan mengawasi. Orang-orang seperti ini akan disebut Penatua atau Pemimpin.

(c) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Diaken semua yang pada saat persatuan berfungsi sebagai Diaken, yang dinilai baik oleh salah satu Gereja yang sedang bersatu dan tunduk terhadap Dasar Persatuan. Gereja Uniting yakin bahwa Roh Kudus akan terus-menerus memanggil kaum wanita untuk mengambil bagian dengan cara ini dalam pelayanan dan kesaksian yang berbeda-beda dari Gereja, dan Gereja Uniting akan terbuka untuk hal ini. Anggota-anggota seperti ini akan disebut Diaken.
Gereja Uniting sadar bahwa pada waktu Persatuan banyak yang mencari suatu pembaharuan dalam pelayanan Diakonat di dalam mana pria dan wanita mempersembahkan waktu dan keahlian-keahlian mereka, secara pribadi dan atas nama umat Allah, dalam pelayanan kemanusiaan menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang sedang berubah. Gereja Uniting akan mengatur kehidupannya supaya tetap terbuka terhadap kemungkinan bahwa Allah barangkali akan memanggil pria dan wanita ke dalam suatu bentuk Diakonat yang dibaharui seperti itu; dalam hal ini Gereja boleh memutuskan untuk menyebut mereka Syamas dan Diakenes (Syamaset atau Diaken wanita), apakah pelayanannya di dalam ataupun di luar kehidupan jemaat.

(d) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Pengkhotbah-Pengkhotbah awam/lay preachers mereka yang pada saat persatuan diakui sebagai Pengkhotbah-Pengkhotbah awam (pengkhotbah setempat) dalam salah satu Gereja yang bersatu dan tunduk terhadap Dasar Persatuan. Gereja Uniting akan mengakui mereka yang dianugerahi dengan karunia Roh untuk tugas ini dan akan menyediakan pendidikan bagi mereka, dan dengan senang hati akan menanti pengertian yang lebih penuh mengenai ketaatan seorang Kristen yang seharusnya mengalir dari pelayanan mereka. Anggota- anggota seperti ini akan disebut Pengkhotbah-Pengkhotbah Awam.

Dalam ayat-ayat di atas ungkapan 'tunduk terhadap Dasar Persatuan' dimengerti sebagai kesediaan untuk hidup dan bekerja di dalam iman dan kesatuan Gereja Kudus yang Satu Am dan Rasuli, sebagaimana yang dijelaskan dalam Dasar Persatuan. Ketaatan semacam ini membolehkan adanya perbedaan-perbedaan pendapat mengenai hal-hal yang tidak bersangkut-paut dengan hakekat iman.

Gereja Uniting mengakui bahwa jenis dan lamanya pelayanan-pelayanan di mana pria dan wanita dipanggil akan berlainan dari waktu ke waktu dan tempat ke tempat, dan bahwa terutama Gereja terbentuk dalam suatu jangka waktu di mana bentuk-bentuk pelayanan tradisional sedang direnungkan kembali, dan sekaligus bahwa ada keikut-sertaan baru dari umat Allah seluruhnya dalam pemberitaan Firman, pengaturan pelayanan sakramen, pembangunan persekutuan yang saling mengasihi, dalam ketaatan terhadap tugas dan panggilan Kristus dan dalam pelayanan bagi dunia yang untuknya Kristus telah mati.

15. PEMERINTAHAN DI DALAM GEREJA
Gereja Uniting mengakui bahwa tanggung jawab atas pemerintahan Gereja adalah milik umat Allah -karunia-karunia dan tugas yang telah diletakkan Allah kepada mereka. Oleh sebab itu, Gereja Uniting mengatur kehidupannya sedemikian rupa supaya di taraf setempat, wilayah dan nasional pemerintahan akan dipercayakan kepada wakil-wakil, pria dan wanita, yang memperoleh karunia dan anugerah Allah untuk Pembangunan GerejaNya. Gereja Uniting diperintah oleh suatu rangkaian dewan-dewan yang saling berhubungan, masing-masing dewan ini mempunyai tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab yang berhubungan dengan Gereja maupun dengan dunia.

Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus sendiri adalah yang berkuasa dalam GerejaNya dan bahwa Kristus dapat berbicara kepada Gereja melalui dewan-dewan Gereja mana saja. Adalah tugas dari setiap dewan untuk menantikan Firman Allah dan mentaati kehendakNya dalam hal-hal yang diwewenangkan untuk diawasi. Setiap dewan akan mengakui keterbatasan wibawanya dan akan mengindahkan dewan-dewan lain di dalam Gereja, agar supaya seluruh Umat percaya dapat dipersatukan dalam kepatuhan bersama dalam Pelayanan Injil.

Untuk tujuan ini Gereja Uniting menyediakan dalam Peraturan Dasar, hal-hal seperti berikut:

a)Jemaat adalah Perwujudan pada satu tempat dari Gereja Kudus yang Esa, Am dan Rasuli, yang beribadah, bersaksi dan melayani sebagai suatu persekutuan Roh dalam Kristus. Anggota-anggotanya bertemu secara teratur untuk mendengar Firman Allah, merayakan sakramen-sakramen, membangun satu sama lain dalam kasih dan mengambil bagian dalam tanggung jawab Gereja yang lebih luas, dan untuk melayani dunia. Jemaat akan mengakui perlunya lembaga-lembaga yang beraneka ragam agar kehidupan yang lebih teratur dapat terwujud dengan baik, dalam hal pendidikan, administrasi dan keuangan.

b) Sidang Penatua atau Pemimpin-Pemimpin (dewan di dalam suatu jemaat, atau kelompok-kelompok jemaat) beranggotakan pendeta dan orang-orang yang dipanggil untuk bekerja sama dengan pendeta dalam pengawasan jemaat Dewan ini akan bertanggung jawab atas perkembangan jemaat dalam iman dan kasih, menopang anggota-anggotanya dalam pengharapan dan membimbing mereka ke dalam partisipasi yang lebih penuh dalam pelayanan Kristus di dalam dunia.

c) Presbytery (dewan Wilayah) beranggotakan pendeta-pendeta. penatua-penatua / pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota Gereja lainnya yang ditunjuk, sebagian besar Penatua-Penatua/ Pemimpin- Pemimpin dan/atau anggota jemaat ditunjuk oleh Sidang Penatua/Pemimpin dan/atau Rapat jemaat, atas suatu dasar yang ditentukan oleh Sinode. Fungsi dari Presbytery adalah untuk melaksanakan tugas pengawasan-pengawasan yang perlu untuk kehidupan dan pelayanan Gereja di bidang mana Presbytery bertanggung jawab, kecuali mengenai lembaga-lembaga yang bertanggung jawab langsung terhadap Sinode atau Dewan Nasional. Secara khusus Presbytery akan melaksanakan pengawasan atas jemaat- jemaat di dalam wilayahnya, mendorong jemaat-jemaat untuk saling menguatkan iman satu dengan yang lain, untuk menanggung beban satu sama lain dan menguatkan jemaat-jemaat untuk memenuhi panggilan tinggi Kristus Yesus. Presbytery akan mendukung aspek-aspek pelayanan Gereja yang lebih luas yang dinyatakan kepada Presbytery oleh Sinode atau Dewan Nasional.

d) Sinode (dewan negara bagian) beranggotakan pendeta-pendeta, penatua-penatua / Pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota Iain yang ditunjuk, yaitu sebagian besar ditunjuk oleh Presbytery-Presbytery , Sidang Penatua/Pemimpin atau jemaat-jemaat, atas dasar yang ditentukan oleh Dewan Nasional. Sinode bertanggung jawab atas pengawasan umum, pengarahan dan penataan peribadahan, kesaksian dan pelayanan Gereja di wilayah yang diberikan dengan kuasa dan kewibawaan bertindak yang dari waktu ke waktu ditentukan oleh Dewan Nasional.

e) Dewan Nasional (Assembly) beranggotakan pendeta-pendeta, I penatua-penatua/pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota Gereja lainnya yang ditunjuk, sebagian besar ditunjuk oleh Presbytery- Presbytery dan Sinode-Sinode. Dewan Nasional mempunyai tanggung jawab menentukan atas segala hal yang ada sangkut-paut dengan ajaran, peribadaban, pemerintahan dan tata tertib, termasuk memajukan tugas-tugas dan panggilan Gereja, penentuan standar-standar pendidikan teologia, penerimaan pendeta-pendeta dari perseketuan/Gereja yang lebih luas. Dewan Nasional mengambil keputusan-keputusan pedoman tugas yang dilaksanakan oleh dewan-dewan yang lain. Dewan ini wajib mencari persetujuan dari dewan- dewan lain, dan kadang-kadang dari jemaat-jemaat Gereja, mengenai hal-hal yang sangat penting bagi kehidupan Gereja.

Walaupun demikian, Dewan Nasional pertama akan beranggotakan orang dari Gereja-Gereja yang sedang bersatu, yang ditunjuk dengan jumlah yang sama dari masing-masing Gereja dan diberi kuasa yang perlu untuk pembentukan Gereja Uniting sesuai dengan Dasar Persatuan.

Sebelum dewan-dewan selain Dewan Nasional dapat didirikan, Gereja Uniting mengakui dan menerima badan-badan yang beraneka ragam untuk pelaksanaan tanggung jawab yang sudah ada dalam Gereja-Gereja yang sedang bersatu, Gereja Uniting mengundang badan-badan ini untuk langsung dapat masuk ke dalam masa pemeriksaan diri di mana anggota-anggotanya diminta mempertimbangkan kembali ketaatan bersama mereka terhadap tugas dan panggilan Gereja serta mendemonstrasikan kesatuan Gereja. Gereja Uniting berdoa agar Allah akan memampukan anggota badan-badan ini untuk mengatur kehidupan mereka mencapai tujuan ini.

16. FUNGSI-FUNGSI KHUSUS
Gereja Uniting mengakui tanggung jawab dan kebebasan yang dimiliki dewan-dewan mengakui karunia-karunia di antara anggota-anggotanya untuk pemenuhan fungsi-fungsi khusus. Gereja Uniting melihat pelayanan pastoral yang dilaksanakan oleh seorang pribadi atas nama Gereja sebagai suatu ungkapan dari kenyataan bahwa Allah selalu berhubungan dengan manusia secara pribadi, Allah menghendaki agar perhatian keBapaanNya dikenal oleh manusia; Allah menghendaki anggota-anggota gereja sebagai pribadi menerima tanggung jawab sebagai seorang pelayan/hamba.

17. HUKUM DALAM GEREJA
Gereja Uniting mengakui bahwa tuntutan Injil, jawaban terhadap Injil, dan tata tertib yang dikehendakinya terungkap sebagian dalam pernyataan Gereja melalui peraturannya. Tujuan dari peraturan yang sedemikian adalah mengakui kehendak Allah atas kehidupan GerejaNya; namun karena peraturan diterima dan dibentuk oleh manusia, peraturan harus diperbaiki agar dapat melayani Injil dengan lebih baik. Gereja Uniting akan memelihara peraturannya dengan jalan melakukan peninjauan secara terus-menerus supaya kehidupannya dapat makin diarahkan kepada pelayanan bagi Allah dan manusia, dan ibadahnya kepada Suatu ungkapan yang benar dan setia, jawaban kepada Injil Kristus. Peraturan Gereja akan berbicara mengenai ketaatan yang bebas dari anak-anak Allah, dan akan memandang kepada pendamaian akhir dari manusia di bawah karunia yang penuh kuasa dari Allah.

18. UMAT ALLAH DALAM PERJALANAN
Gereja Uniting menyatakan bahwa Gereja Uniting adalah umat Allah yang sedang berjalan ke tujuan yang telah dijanjikan. Gereja Uniting senantiasa berdoa agar Allah, melalui karunia Roh, akan memperbaiki secara terus-menerus hal-hal yang salah dalam kehidupannya dan akan membawa dia dalam kesatuan yang lebih dalam dengan Gereja-Gereja lain serta memakai peribadahan, kesaksian dan pelayanan Gereja untuk kemuliaan Allah yang abadi melalui Tuhan Yesus Kristus. Amin.

 

© Copyright 2004 Multicultural and Cross-cultural Ministry - Uniting Church in Australia National Assembly For comments on this web site, mail us | Privacy Policy