|
1. JALAN MENUJU PERSATUAN
Gereja Congregational Australia, Gereja Methodist Australasia, dan Gereja
Presbyterian Australia, dalam persekutuan dengan segenap Gereja yang Am,
dan dalam usaha untuk menyaksikan kesatuan tersebut yang adalah karunia
dan sekaligus kehendak Kristus atas Gereja, dengan ini masuk dalam persatuan
di bawah nama Uniting Church in Australia. Gereja-Gereja ini berdoa agar
tindakan ini boleh menjadi kemuliaan bagi Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus.
Gereja-Gereja ini memuji Allah untuk karunia-karuniaNya kepada masing-masing
Gereja di tahun-tahun yang lalu;Gereja-Gerejaini mengakui bahwa tidak
satupun di antara mereka telah menjawab kasih Allah dengan ketaatan yang
penuh; Gereja- Gereja ini mengharapkan proses pembaharuan yang terus-menerus
di dalam mana Allah akan mempergunakan ibadah, kesaksian dan pelayanan
Gereja-Gereja ini untuk memberitakan kabar keselamatan kepada seluruh
manusia. Demi tujuan ini Gereja-Gereja ini menyatakan kesiapannya untuk
maju bersama dengan kesetiaan penuh terhadap Kristus, Kepala Gereja yang
hidup; Gereja-Gereja ini tetap terbuka bagi pembaharuan yang terus-menerus
di bawah FirmanNya; dan Gereja- Gereja ini mengharapkan kesatuan yang
lebih luas dalam kuasa Roh Kudus. Di dalam persatuan ini, Gereja-Gereja
ini memanggil anggota-anggotanya untuk saling mengakui dalam kasih dan
sukacita selaku orang-orang percaya pada Tuhan kita Yesus Kristus; dan
untuk mendengar secara baru perintah Tuhan yang telah bangkit agar menjadikan
seluruh bangsa sebagai murid-muridNya. dan setiap hari berusaha untuk
mentaati kehendakNya. Dalam memasuki persatuan ini, Gereja- Gereja ini
sadar bahwa Gereja Tuhan terpanggil untuk melayani seluruh dunia, untuk
siapa Kristus telah mati; dan bahwa Gereja-Gereja ini menunggu dengan
pengharapan akan datangnya hari Tuhan Yesus di saat mana akan menjadi
jelas bahwa kerajaan dunia ini akan menjadi kerajaan Tuhan kita dan KristusNya,
dan Dia akan memerintah untuk selama-lamanya.
2. MENGENAI GEREJA SECARA KESELURUHAN
Gereja Uniting hidup dan bekerja di dalam iman dan kesatuan Gereja yang
Satu Kudus Am dan Rasuli. Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja ini terhubung
dengan Gereja-Gereja yang lain dengan cara-cara yang mengungkapkan, walaupun
hanya sebagian, kesatuan di dalam iman dan pelayanan Gereja. Dengan mengingat
kembali Sidang-Sidang Ekumenis di abad- abad permulaan, Gereja Uniting
menantikan suatu masa di mana iman akan lebih diperjelas, dan kesatuan
Gereja diungkapkan dalam sidang-sidang yang serupa. Gereja Uniting dengan
bersyukur mengakui bahwa Gereja-Gereja yang sedang bersatu tersebut, semula
adalah anggota dari Dewan Gereja-Gereja seDunia dan badan-badan ekumenis
lainnya, dan Gereja Uniting akan berusaha untuk mempertahankan keanggotaan
tersebut Gereja Uniting mengingat hubungan- hubungan khusus yang dulu
ada antara Gereja-Gereja yang sedang bersatu dan Gereja-Gereja lainnya
dari tradisi yang serupa, dan tetap akan belajar dari kesaksian mereka
dan dikuatkan melalui persekutuan dengan mereka. Gereja Uniting didorong
oleh adanya Gereja-Gereja yang telah bersatu di mana Gereja-gereja ini
dan Gereja-Gereja dari tradisi-tradisi lain telah dipersatukan, dan ingin
belajar dari pengalaman mereka. Gereja Uniting percaya bahwa orang-orang
Kristen di Australia terpanggil untuk mempersaksikan kesatuan iman dan
kehidupan di dalam Kristus yang melampaui batas-batas budaya dan ekonomi,
kebangsaan serta ras, dan demi mencapai tujuan ini Gereja Uniting mengambil
tanggung jawab untuk mencari hubungan-hubungan khusus dengan Gereja-Gereja
di kawasan Asia dan Pasifik. Gereja Uniting menyatakan keinginannya untuk
masuk secara lebih mendalam ke dalam iman dan pelayanan Gereja di Australia,
dengan cara bekerja bersama sambil mencari persatuan dengan Gereja-Gereja
lainnya.
3. DI BANGUN Dl ATAS TUHAN YESUS KRISTUS YANG ESA
Gereja Uniting mengakui bahwa iman dan kesatuan Gereja yang Kudus Am dan
Rasuli dibangun atas dasar Tuhan Yesus Kristus yang Esa. Gereja memberitakan
Kristus yang telah disalibkan dan telah bangkit dan mengakui Dia sebagai
Tuhan untuk kemuliaan Allah Bapa. Di dalam Yesus Kristus Allah telah mendamaikan
dunia dengan diriNya sendiri. Oleh karena kasihNya terhadap dunia Allah
mengaruniakan AnakNya untuk menebus dosa dunia.
Yesus dari Nasaret memberitakan anugerah Allah yang maha besar di mana
yang miskin dalam roh dapat menerima kasih Bapa. Yesus sendiri melalui
kehidupan dan kematianNya, menjawab dengan kerendahan hati, ketaatan dan
kepercayaan yang telah lama dicari Allah tanpa hasil. Dengan membangkitkan
Dia untuk hidup dan berkuasa. Allah mengukuhkan dan melengkapkan kesaksian
yang Yesus perbuat bagiNya di dunia. Allah menetapkan kembali hakNya atas
seluruh ciptaanNya. Allah mengampuni yang berdosa dan menjadikan Yesus
sebagai wakil dari permulaan dari suatu tatanan yang baru dari kebenaran
dan kasih. Kepada Allah melalui Kristus manusia dipanggil untuk menjawab
dalam iman. Untuk tujuan ini, Allah telah mengirimkan RohNya agar manusia
boleh percaya kepada Allah sebagai Bapa mereka dan mengakui Yesus sebagai
Tuhan. Seluruh pekerjaan penyelamatan manusia terjadi hanya oleh anugerah
yang maha besar dari Allah semata-mata.
Gereja sebagi persekutuan Roh Kudus mengakui Yesus sebagai Tuhan atas
kehidupan Gereja, juga mengakui bahwa Yesus adalah kepala segala sesuatu
yang ada, awal dari suatu ciptaan baru, dari suatu kemanusian yang baru.
Allah melalui Kristus telah memberikan Roh Kudus kepada orang-orang di
dalam Gereja, sebagai janji dan cicipan dari pendamaian dan pembaharuan
yang sedang datang, yang merupakan tujuan dari seluruh ciptaan Panggilan
Gereja ialah melayani tujuan itu; yaitu untuk menjadi persekutuan, pendamaian
suatu tubuh di mana karunia yang berbeda-beda dari anggota-anggotanya
dipakai untuk pembangunan seluruhnya, suatu alat melalui mana Kristus
dapat bekerja dan ) bersaksi bagi diriNya sendiri. Gereja sedang hidup
di antara masa kematian dan kebangkitan Kristus serta penyempurnaan terakhir
dari segala-galanya waktu la datang kembali. Gereja adalah musafir, yang
selalu dalam perjalanan menuju tujuan yang di janjikan; di sini Gereja
tidak mempunyai suatu kota yang tetap akan tetapi mengharap suatu kediaman
yang akan datang. Dalam perjalanan Kristus memberi makanan kepada Gereja
dengan Firman dan Sakramen-Sakramen dan Gereja memperoleh karunia Roh
agar supaya tidak tersesat.
4 .KRISTUS MEMERINTAH DAN MEMBAHARUI GEREJANYA
Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja mampu hidup dan bertahan melalui
perobahan-perobahan sejarah hanya karena Tuhannya datang, berbicara dan
berurusan dengan manusia di dalam dan melalui berita tentang pekerjaan
Tuhan yang telah selesai. Kristus yang hadir pada waktu Dia diberitakan
di tengah manusia adalah Firman Allah yang mengampuni orang berdosa, yang
memberi kehidupan bagi orang mati dan yang menjadikan yang tidak ada menjadi
ada. Melalui kesaksian manusia dalam perkataan dan perbuatan, dan dengan
kuasa Roh Kudus. Kristus mendekati manusia agar Ia bisa memerintah dan
membangkitkan iman mereka. Kristus memanggil manusia ke dalam persekutuan
dengan penderitaanNya, agar mereka boleh menjadi murid-murid dari Tuhan
yang tersalibkan; dengan caraNya sendiri Dia membentuk, memerintah dan
membaharui mereka sebagai GerejaNya.
5. KESAKSIAN ALKITAB
Gereja Uniting mengakui bahwa Gereja telah menerima kitab-kitab Perjanjian
Lama dan Baru sebagai kesaksian nubuatan dan rasuli yang unik, di dalam
mana Gereja mendengar Firman Allah, dan dengan mana iman dan ketaatan
Gereja senantiasa dipelihara dan diatur. Bilamana Gereja memberitakan
Yesus Kristus, beritanya dikendalikan oleh kesaksian Alkitab. Firman Allah
dari mana keselamatan manusia tergantung, didengar dan dikenal oleh manusia
melalui Firman yang tersedia dalam kehidupan Gereja yang beribadah dan
bersaksi. Gereja Uniting menyerahkan pada anggotanya tanggung jawab untuk
senantiasa membaca Firman Allah dengan tekun, serta menghendaki pendeta-pendetanya
untuk berkhotbah dari Firman ini dan untuk melayani sakramen Baptisan
dan Perjamuan Kudus sebagai tanda yang efektif dari Injil yang dinyatakan
dalam Firman.
6. SAKRAMEN-SAKRAMEN
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus telah memerintahkan GerejaNya untuk
memberitakan Injil baik dalam perkataan maupun dalam kedua tindakan nyata
dari Baptisan dan Perjamuan Kudus. Dia sendiri bertindak di dalam dan
melalui segala sesuatu yang dilakukan Gereja dalam ketaatan terhadap perintahNya;
Dialah yang dengan karunia Roh Kudus, menganugerahkan atas manusia pengampunan,
persekutuan, kehidupan baru dan kebebasan sebagaimana dijanjikan melalui
pemberitaan dan tindakan-tindakan; Dialah yang menyadarkan, menyucikan
dan mengembangkan di dalam hati manusia iman dan pengharapan di dalam
mana anugerah ini dapat diterima.
7. BAPTISAN
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus menyatukan orang ke dalam tubuhNya
melalui Baptisan Kudus. Dengan cara inilah, Yesus Kristus memampukan mereka
untuk berpartisipasi dalam baptisanNya sendiri, yang dilakukan satu kali
demi seluruh manusia melalui kematian dan penguburanNya, dan kemudian
diberikan kepada semua ketika sesudah dibangkitkan dan naik ke surga,
Dia menuangkan Roh Kudus pada hari Pentakosta. Baptisan ke dalam tubuh
Kristus melibatkan manusia ke dalam hidup dan misinya di dalam dunia,
supaya mereka dipersatukan dalam satu persekutuan kasih, pelayanan, penderitaan
dan sukacita, dalam satu keluarga Bapa dari semua di surga dan di bumi,
dan dalam kuasa satu Roh. Gereja Uniting akan membaptis mereka yang mengakui
iman Kristen, juga anak-anak yang diserahkan untuk menerima baptisan dan
yang pendidikan dan pemeliharaan imannya berada di bawah tanggung jawab
Gereja.
8. PERJAMUAN KUDUS
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus menandai dan memetraikan kehadiranNya
yang terus-menerus bersama umatNya di dalam Perjamuan Kudus, yang selalu
diulang-ulangi dalam kehidupan Gereja. Dalam sakramen pemecahan tubuh
dan penuangan darah ini Tuhan yang telah bangkit memberi makan umat baptisanNya
dalam perjalanan mereka menuju Kerajaan Allah. Begitulah umat Allah melalui
iman dan karunia dan kuasa Roh Kudus, memperoleh persekutuan dengan Juruselamat
mereka, mempersembahkan korban puji-pujian dan ucapan syukur, memberitakan
kematian Tuhan, bertumbuh bersama dalam Kristus. dikuatkan untuk ikut
serta mereka dalam pelayanan Kristus di dalam dunia, dan bersukacita dalam
cicipan dari Kerajaan Allah yang akan disempurnakan Kristus.
9. PENGAKUAN-PENGAKUAN IMAN
Gereja Uniting masuk dalam kesatuan dengan Gereja sepanjang abad melalui
pemakaian pengakuan-pengakuan yang dikenal dengan nama Pengakuan Iman
Rasuli dan Pengakuan Nicea. Gereja Uniting menerima pengakuan- pengakuan
ini sebagai yang berwibawa dari Iman yang Am, yang dibentuk dengan bahasa
zaman mereka dan digunakan oleh orang-orang Kristen dari zaman ke zaman
untuk menyatakan dan menjaga pengertian yang tepat tentang iman tersebut.
Gereja Uniting menghendaki pendeta-pendeta dan pendidik-pendidiknya untuk
dengan cermat mempelajari pengakuan-pengakuan ini dan untuk menertibkan
pengajaran penafsiran pengakuan ini di masa-masa mendatang. Gereja Uniting
mempercayakan pengakuan-pengakuan ini kepada pendeta-pendeta dan jemaat-jemaatnya
untuk digunakan dalam pengajaran iman dan dalam ibadah, ibadah sebagai
tindakan kesetiaan kepada Trinitas yang kudus.
10. SAKSI-SAKSI REFORMASI
Gereja Uniting terus-menerus belajar dari pengajaran Firman Allah dalam
ketaatan dan kemerdekaan dan dalam kuasa dari karunia Roh Kudus yang dijanjikan,
dari kesaksian Bapak-Bapak Reformasi seperti yang diungkapkan dalam Pengakuan
Iman Orang Skotlandia (1560), Katekhismus Heidelberg (1563), Pengakuan
Iman Westminster (1647) dan Pernyataan Savoy (1658). Dengan cara yang
sama Gereja Uniting akan menyimak khotbah-khotbah John Wesley di dalam
Empat puluh empat Khotbahnya (1793). Gereja Uniting akan melibatkan pendeta-pendetanya
dan pendidik-pendidiknya untuk mempelajari pernyataan-pernyataan ini,
supaya persekutuan umat Kristus dapat senantiasa diingatkan kembali akan
anugerah yang membenarkan mereka melalui iman, dan mengenai pentingnya
pribadi dan pekerjaan Kristus sang pembenar, dan mengenai kebutuhan untuk
senantiasa kembali ke Firman yang kudus.
11. PENAFSIR-PENAFSIR ILMIAH
Gereja Uniting mengakui bahwa Allah belum pernah meninggalkan GerejaNya
tanpa penafsir-penafsir Firman yang setia dan ilmiah, atau tanpa mereka
yang telah menghayati secara mendalam dan bertindak dengan penuh percaya
dalam ketaatan terhadap FirmanNya yang hidup. Secara khusus Gereja Uniting
terlibat juga dalam warisan sastra, penelitian sejarah dan ilmiah yang
menjadi ciri abad-abad belakangan ini, sambil mengucap syukur kepada Allah
atas pengetahuan akan jalanNya bersama manusia yang terbuka bagi iman
yang mengerti. Gereja Uniting hidup di tengah-tengah persekutuan Gereja
sedunia di dalam mana Gereja Uniting akan belajar mempertajam pengertiannya
mengenai kehendak dan maksud Allah, melalui hubungan dengan pikiran-pikiran
masa kini. Dalam persekutuan ini Gereja Uniting juga mempunyai hubungan
dengan masyarakat-masyarakat masa kini dengan cara-cara yang akan membantu
Gereja Uniting mengerti hakekat dan misinya sendiri. Gereja Uniting mengucap
syukur kepada Allah untuk kesaksian dan pelayanan yang terus-menerus dari
para penginjil, cerdik pandai, nabi dan syahid. Gereja Uniting berdoa
supaya Gereja Uniting siap kapan saja dituntut untuk mengakui Tuhannya
dalam perkataan dan perbuatan nyata.
12. ANGGOTA
Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai anggotanya semua mereka yang
diakui sebagai anggota-anggota oleh Gereja yang bersatu pada waktu persatuan
terjadi. Setelah itu, keanggotaan terbuka bagi semua yang telah dibaptis
ke dalam Gereja yang Kudus dan Am di dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus.
Gereja Uniting akan mencari jalan agar orang yang telah dibaptis dapat
memperteguh janji-janji Allah dalam diri mereka dan dapat dibimbing ke
dalam tanggung jawab yang lebih dalam di dalam iman dan pelayanan, ke
dalam mana mereka telah dibaptis. Bagi tujuan ini. Gereja Uniting berjanji
untuk bersama-sama dengan orang Kristen yang lain, meneliti dan mengembangkan
hubungan antara baptisan dengan pengangkatan sidi dan partisipasi dalam
Perjamuan Kudus.
13. KARUNIA-KARUNIA DAN PELAYANAN-PELAYANAN
Gereja Uniting menegaskan bahwa setiap anggota Gereja terikat untuk mengakui
kepercayaan terhadap Kristus yang disalibkan, dan menjadi pelayanNya yang
setia. Gereja Uniting mengaku dengan rasa syukur bahwa Roh yang Satu telah
menganugerahkan anggota-anggota Gereja Kristus dengan bermacam-macam karunia,
dan bahwa tidak ada karunia yang tanpa pelayanan yang berpadanan, seluruh
pelayanan mempunyai bagian dalam pelayanan Kristus. Gereja Uniting, pada
saat bersatu, akan mengakui dan menerima setiap pelayanan dari mereka
yang dipanggil untuk tugas atau tanggung jawab apapun di dalam Gereja-Gereja
yang sedang bersatu. Setelah itu Gereja Uniting akan menyediakan kesempatan
bagi pria maupun wanita supaya karunia-karunia Allah yang dianugerahkan
kepada mereka dapat dimanfaatkan, Gereja Uniting akan menata kehidupannya
sebagai jawaban terhadap panggilan Allah untuk masuk lebih penuh ke dalam
pelayanannya.
14. PENDETA, PENATUA, DIAKEN/ DEACONESSES DAN PENGKHOTBAH AWAM
Gereja Uniting dari awalnya akan mencari pimpinan Roh Kudus untuk memilih
di antara anggota-anggotanya pria dan wanita, yang dipanggil Allah untuk
memberitakan Injil, memimpin umatnya dalam ibadah, memelihara kawanan
dombaNya, bersama-sama memimpin dan melayani mereka yang berkebutuhan
di dalam dunia.
Demi tujuan ini;
(a) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Pelayan Firman, semua
yang telah memegang jabatan ini dalam Gereja apa saja dari Gereja-Gereja
yang sedang bersatu dan dinilai baik dalam salah satu Gereja tersebut,
dan mentaati Dasar Persatuan. Kesediaan untuk tunduk dan menerima Dasar
Persatuan ini dapat dilaksanakan pada waktu persatuan ataupun di kemudian
hari. Karena Gereja hidup berdasarkan kuasa Firman, Gereja diyakinkan
bahwa Allah, yang belum pernah membiarkan diriNya tanpa saksi-saksi Firman,
melalui Kristus dan dalam kuasa Roh Kudus, akan memanggil dan memisahkan
anggota-anggota Gereja untuk menjadi pelayan-pelayan Firman, Orang-orang
ini akan memberitakan Injil, melayani sakramen dan melaksanakan pelayanan
pastoral agar semua dilengkapi bagi pelayanan khusus mereka sehingga kesaksian
rasuli Gereja mengenai Kristus tetap dipelihara di dalam Gereja. Anggota-anggota
seperti ini akan dipanggil Pendeta-Pendeta dan upacara pemisahan mereka
akan disebut Pentahbisan Pendeta.
Presbytery akan mentahbiskan orang-orang ini dengan doa dan penumpangan
tangan di depan suatu jemaat yang sedang beribadah. Dalam tindakan pentahbisan
ini Gereja memuji dan mengakui Kristus karena telah menganugerahkan karunia-karuniaNya
kepada manusia. Gereja Uniting mengakui panggilan Kristus atas pribadi-
pribadi untuk menjadi pelayanNya. Gereja Uniting memohon kuasa Roh Kudus
yang memampukan untuk melengkapi orang itu untuk pelayanan. Melalui partisipasi
dalam tindakan pentahbisan dari mereka yang telah ditahbiskan, Gereja
menyaksikan kesetiaan Allah dan menyatakan harapan yang menjadi dasar
kehidupan Gereja. Bersama-sama dengan orang-orang Kristen lain, Gereja
Uniting akan mencari pemahaman yang diperbaharui mengenai cara dalam mana
jemaat berpartisipasi dalam pentahbisan dan mengenai pentingnya pentahbisan
dalam kehidupan Gereja.
(b) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai penatua-penatua atau
pemimpin-pemimpin mereka yang pada saat persatuan telah memegang jabatan
sebagai penatua, diaken/syamas atau pemimpin yang ditunjuk untuk melaksanakan
pengawasan rohani/spirituil, dan mereka yang dinilai baik oleh salah satu
Gereja yang bersatu pada saat Persatuan, dan tunduk terhadap Dasar Persatuan.
Gereja Uniting akan berusaha mengakui di dalam jemaat-jemaat, mereka yang
dianugerahi oleh Roh dengan karunia-karunia yang menyiapkan mereka untuk
memimpin dan mengawasi. Orang-orang seperti ini akan disebut Penatua atau
Pemimpin.
(c) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Diaken semua yang pada
saat persatuan berfungsi sebagai Diaken, yang dinilai baik oleh salah
satu Gereja yang sedang bersatu dan tunduk terhadap Dasar Persatuan. Gereja
Uniting yakin bahwa Roh Kudus akan terus-menerus memanggil kaum wanita
untuk mengambil bagian dengan cara ini dalam pelayanan dan kesaksian yang
berbeda-beda dari Gereja, dan Gereja Uniting akan terbuka untuk hal ini.
Anggota-anggota seperti ini akan disebut Diaken.
Gereja Uniting sadar bahwa pada waktu Persatuan banyak yang mencari suatu
pembaharuan dalam pelayanan Diakonat di dalam mana pria dan wanita mempersembahkan
waktu dan keahlian-keahlian mereka, secara pribadi dan atas nama umat
Allah, dalam pelayanan kemanusiaan menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang
sedang berubah. Gereja Uniting akan mengatur kehidupannya supaya tetap
terbuka terhadap kemungkinan bahwa Allah barangkali akan memanggil pria
dan wanita ke dalam suatu bentuk Diakonat yang dibaharui seperti itu;
dalam hal ini Gereja boleh memutuskan untuk menyebut mereka Syamas dan
Diakenes (Syamaset atau Diaken wanita), apakah pelayanannya di dalam ataupun
di luar kehidupan jemaat.
(d) Gereja Uniting mengakui dan menerima sebagai Pengkhotbah-Pengkhotbah
awam/lay preachers mereka yang pada saat persatuan diakui sebagai Pengkhotbah-Pengkhotbah
awam (pengkhotbah setempat) dalam salah satu Gereja yang bersatu dan tunduk
terhadap Dasar Persatuan. Gereja Uniting akan mengakui mereka yang dianugerahi
dengan karunia Roh untuk tugas ini dan akan menyediakan pendidikan bagi
mereka, dan dengan senang hati akan menanti pengertian yang lebih penuh
mengenai ketaatan seorang Kristen yang seharusnya mengalir dari pelayanan
mereka. Anggota- anggota seperti ini akan disebut Pengkhotbah-Pengkhotbah
Awam.
Dalam ayat-ayat di atas ungkapan 'tunduk terhadap Dasar Persatuan' dimengerti
sebagai kesediaan untuk hidup dan bekerja di dalam iman dan kesatuan Gereja
Kudus yang Satu Am dan Rasuli, sebagaimana yang dijelaskan dalam Dasar
Persatuan. Ketaatan semacam ini membolehkan adanya perbedaan-perbedaan
pendapat mengenai hal-hal yang tidak bersangkut-paut dengan hakekat iman.
Gereja Uniting mengakui bahwa jenis dan lamanya pelayanan-pelayanan di
mana pria dan wanita dipanggil akan berlainan dari waktu ke waktu dan
tempat ke tempat, dan bahwa terutama Gereja terbentuk dalam suatu jangka
waktu di mana bentuk-bentuk pelayanan tradisional sedang direnungkan kembali,
dan sekaligus bahwa ada keikut-sertaan baru dari umat Allah seluruhnya
dalam pemberitaan Firman, pengaturan pelayanan sakramen, pembangunan persekutuan
yang saling mengasihi, dalam ketaatan terhadap tugas dan panggilan Kristus
dan dalam pelayanan bagi dunia yang untuknya Kristus telah mati.
15. PEMERINTAHAN DI DALAM GEREJA
Gereja Uniting mengakui bahwa tanggung jawab atas pemerintahan Gereja
adalah milik umat Allah -karunia-karunia dan tugas yang telah diletakkan
Allah kepada mereka. Oleh sebab itu, Gereja Uniting mengatur kehidupannya
sedemikian rupa supaya di taraf setempat, wilayah dan nasional pemerintahan
akan dipercayakan kepada wakil-wakil, pria dan wanita, yang memperoleh
karunia dan anugerah Allah untuk Pembangunan GerejaNya. Gereja Uniting
diperintah oleh suatu rangkaian dewan-dewan yang saling berhubungan, masing-masing
dewan ini mempunyai tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab yang
berhubungan dengan Gereja maupun dengan dunia.
Gereja Uniting mengakui bahwa Kristus sendiri adalah yang berkuasa dalam
GerejaNya dan bahwa Kristus dapat berbicara kepada Gereja melalui dewan-dewan
Gereja mana saja. Adalah tugas dari setiap dewan untuk menantikan Firman
Allah dan mentaati kehendakNya dalam hal-hal yang diwewenangkan untuk
diawasi. Setiap dewan akan mengakui keterbatasan wibawanya dan akan mengindahkan
dewan-dewan lain di dalam Gereja, agar supaya seluruh Umat percaya dapat
dipersatukan dalam kepatuhan bersama dalam Pelayanan Injil.
Untuk tujuan ini Gereja Uniting menyediakan dalam Peraturan Dasar, hal-hal
seperti berikut:
a)Jemaat adalah Perwujudan pada satu tempat dari Gereja Kudus yang Esa,
Am dan Rasuli, yang beribadah, bersaksi dan melayani sebagai suatu persekutuan
Roh dalam Kristus. Anggota-anggotanya bertemu secara teratur untuk mendengar
Firman Allah, merayakan sakramen-sakramen, membangun satu sama lain dalam
kasih dan mengambil bagian dalam tanggung jawab Gereja yang lebih luas,
dan untuk melayani dunia. Jemaat akan mengakui perlunya lembaga-lembaga
yang beraneka ragam agar kehidupan yang lebih teratur dapat terwujud dengan
baik, dalam hal pendidikan, administrasi dan keuangan.
b) Sidang Penatua atau Pemimpin-Pemimpin (dewan di dalam suatu jemaat,
atau kelompok-kelompok jemaat) beranggotakan pendeta dan orang-orang yang
dipanggil untuk bekerja sama dengan pendeta dalam pengawasan jemaat Dewan
ini akan bertanggung jawab atas perkembangan jemaat dalam iman dan kasih,
menopang anggota-anggotanya dalam pengharapan dan membimbing mereka ke
dalam partisipasi yang lebih penuh dalam pelayanan Kristus di dalam dunia.
c) Presbytery (dewan Wilayah) beranggotakan pendeta-pendeta. penatua-penatua
/ pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota Gereja lainnya yang ditunjuk,
sebagian besar Penatua-Penatua/ Pemimpin- Pemimpin dan/atau anggota jemaat
ditunjuk oleh Sidang Penatua/Pemimpin dan/atau Rapat jemaat, atas suatu
dasar yang ditentukan oleh Sinode. Fungsi dari Presbytery adalah untuk
melaksanakan tugas pengawasan-pengawasan yang perlu untuk kehidupan dan
pelayanan Gereja di bidang mana Presbytery bertanggung jawab, kecuali
mengenai lembaga-lembaga yang bertanggung jawab langsung terhadap Sinode
atau Dewan Nasional. Secara khusus Presbytery akan melaksanakan pengawasan
atas jemaat- jemaat di dalam wilayahnya, mendorong jemaat-jemaat untuk
saling menguatkan iman satu dengan yang lain, untuk menanggung beban satu
sama lain dan menguatkan jemaat-jemaat untuk memenuhi panggilan tinggi
Kristus Yesus. Presbytery akan mendukung aspek-aspek pelayanan Gereja
yang lebih luas yang dinyatakan kepada Presbytery oleh Sinode atau Dewan
Nasional.
d) Sinode (dewan negara bagian) beranggotakan pendeta-pendeta, penatua-penatua
/ Pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota Iain yang ditunjuk, yaitu sebagian
besar ditunjuk oleh Presbytery-Presbytery , Sidang Penatua/Pemimpin atau
jemaat-jemaat, atas dasar yang ditentukan oleh Dewan Nasional. Sinode
bertanggung jawab atas pengawasan umum, pengarahan dan penataan peribadahan,
kesaksian dan pelayanan Gereja di wilayah yang diberikan dengan kuasa
dan kewibawaan bertindak yang dari waktu ke waktu ditentukan oleh Dewan
Nasional.
e) Dewan Nasional (Assembly) beranggotakan pendeta-pendeta, I penatua-penatua/pemimpin-pemimpin
dan anggota-anggota Gereja lainnya yang ditunjuk, sebagian besar ditunjuk
oleh Presbytery- Presbytery dan Sinode-Sinode. Dewan Nasional mempunyai
tanggung jawab menentukan atas segala hal yang ada sangkut-paut dengan
ajaran, peribadaban, pemerintahan dan tata tertib, termasuk memajukan
tugas-tugas dan panggilan Gereja, penentuan standar-standar pendidikan
teologia, penerimaan pendeta-pendeta dari perseketuan/Gereja yang lebih
luas. Dewan Nasional mengambil keputusan-keputusan pedoman tugas yang
dilaksanakan oleh dewan-dewan yang lain. Dewan ini wajib mencari persetujuan
dari dewan- dewan lain, dan kadang-kadang dari jemaat-jemaat Gereja, mengenai
hal-hal yang sangat penting bagi kehidupan Gereja.
Walaupun demikian, Dewan Nasional pertama akan beranggotakan orang dari
Gereja-Gereja yang sedang bersatu, yang ditunjuk dengan jumlah yang sama
dari masing-masing Gereja dan diberi kuasa yang perlu untuk pembentukan
Gereja Uniting sesuai dengan Dasar Persatuan.
Sebelum dewan-dewan selain Dewan Nasional dapat didirikan, Gereja Uniting
mengakui dan menerima badan-badan yang beraneka ragam untuk pelaksanaan
tanggung jawab yang sudah ada dalam Gereja-Gereja yang sedang bersatu,
Gereja Uniting mengundang badan-badan ini untuk langsung dapat masuk ke
dalam masa pemeriksaan diri di mana anggota-anggotanya diminta mempertimbangkan
kembali ketaatan bersama mereka terhadap tugas dan panggilan Gereja serta
mendemonstrasikan kesatuan Gereja. Gereja Uniting berdoa agar Allah akan
memampukan anggota badan-badan ini untuk mengatur kehidupan mereka mencapai
tujuan ini.
16. FUNGSI-FUNGSI KHUSUS
Gereja Uniting mengakui tanggung jawab dan kebebasan yang dimiliki dewan-dewan
mengakui karunia-karunia di antara anggota-anggotanya untuk pemenuhan
fungsi-fungsi khusus. Gereja Uniting melihat pelayanan pastoral yang dilaksanakan
oleh seorang pribadi atas nama Gereja sebagai suatu ungkapan dari kenyataan
bahwa Allah selalu berhubungan dengan manusia secara pribadi, Allah menghendaki
agar perhatian keBapaanNya dikenal oleh manusia; Allah menghendaki anggota-anggota
gereja sebagai pribadi menerima tanggung jawab sebagai seorang pelayan/hamba.
17. HUKUM DALAM GEREJA
Gereja Uniting mengakui bahwa tuntutan Injil, jawaban terhadap Injil,
dan tata tertib yang dikehendakinya terungkap sebagian dalam pernyataan
Gereja melalui peraturannya. Tujuan dari peraturan yang sedemikian adalah
mengakui kehendak Allah atas kehidupan GerejaNya; namun karena peraturan
diterima dan dibentuk oleh manusia, peraturan harus diperbaiki agar dapat
melayani Injil dengan lebih baik. Gereja Uniting akan memelihara peraturannya
dengan jalan melakukan peninjauan secara terus-menerus supaya kehidupannya
dapat makin diarahkan kepada pelayanan bagi Allah dan manusia, dan ibadahnya
kepada Suatu ungkapan yang benar dan setia, jawaban kepada Injil Kristus.
Peraturan Gereja akan berbicara mengenai ketaatan yang bebas dari anak-anak
Allah, dan akan memandang kepada pendamaian akhir dari manusia di bawah
karunia yang penuh kuasa dari Allah.
18. UMAT ALLAH DALAM PERJALANAN
Gereja Uniting menyatakan bahwa Gereja Uniting adalah umat Allah yang
sedang berjalan ke tujuan yang telah dijanjikan. Gereja Uniting senantiasa
berdoa agar Allah, melalui karunia Roh, akan memperbaiki secara terus-menerus
hal-hal yang salah dalam kehidupannya dan akan membawa dia dalam kesatuan
yang lebih dalam dengan Gereja-Gereja lain serta memakai peribadahan,
kesaksian dan pelayanan Gereja untuk kemuliaan Allah yang abadi melalui
Tuhan Yesus Kristus. Amin.
|